Tell Friend  ·  Chat Room  ·  Bookmark Us  ·  Contact Us  ·  Site Map  ·  Free Email
advanced search
IDXC.ORG - Indonesian DX Club Website IDXC Free Email Service
Free Email Service
 @idxc.org
New user ? Sign up !
Radio Directory  ·  Indonesian DX Club  ·  Amateur Radio  ·  Citizen Band  ·  IBSI DX News  ·  Jembatan DX
CB Radio Directory  ·  Callsign Prefix  ·  Dirgantara  ·  DX Diploma  ·  IDXC Top 50  ·  QSL Gallery  ·  ITU  ·  HFCC
IDXC Shop  ·  Free Translation  ·  Regulation  ·  Download  ·  Web Awards  ·  Radio TV Links  ·  WAP Site


Act - Regulation

AD / ART RAPI
Anggaran Rumah Tangga
Home Anggaran Dasar


Bab 1-2 | Bab 3 | Bab 4 | Bab 5 | Bab 6 | Bab 7-8 | Bab 9 | Bab 10-11


Bab V
Organisasi

Pasal 9
Badan Organisasi

Badan Organisasi Pengurus RAPI, didasarkan kepada wilayah administrasi di dalam sistem Pemerintahan Negara RI yaitu :

1. Pengurus Pusat meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Pengurus Daerah meliputi wilayah Daerah Tingkat I atau Propinsi.

3. Pengurus Wilayah meliputi wilayah Daerah Tingkat II atau Kabupaten, Kota Madya dan Kota Administratif (Kotif).

4. Pengurus Lokal meliputi wilayah Kecamatan.

Pasal 10
Dewan Pertimbangan dan Pengawasan

1. Anggota DPP Pusat berjumlah 5 (lima) orang, terdiri atas seorang Ketua, seorang Sekretaris, dan 3 orang anggota, yang keseluruhannya adalah wakil wakil daerah.

2. Anggota DPP Daerah berjumlah 3 (tiga) orang terdiri atas seorang Ketua, seorang Sekretaris dan seorang anggota, yang keseluruhannya adalah wakil wakil Wilayah.

3. Anggota DPP Wilayah berjumlah 3 (tiga) orang terdiri atas seorang Ketua, seorang Sekretaris dan seorang anggota, yang keseluruhannya adalah wakil wakil Lokal.

4. Anggota DPP dipilih dan ditetaapkam oleh Munas atau Musda atau Muswil sesuai dengan badan organisasi melalui sistem formatur.

Pasal 11
Pengesahan

1. Pengurus dan DPP Pusat, dipilih dan ditetapkan oleh Munas melaui sistem formatur, dan dikukuhkan oleh Menparpostel.

2. Pengurus dan DPP Daerah, dipilih dan ditetapkan oleh Musda melalui sistem formatur, dan dikukuhkan oleh Pengurus Pusat.

3. Pengurus dan DPP Wilayah, dipilih dan ditetapkan oleh Muswil melalui sistem formatur, dan dikukuhkan oleh Pengurus Daerah.

4. Pengurus Lokal RAPI, dipilih dan ditetapkan oleh Muslok melalui sistem formatur, dan dikukuhkan oleh Pengurus Wilayah.

Pasal 12
Pertanggungjawaban Pengurus

Dalam melaksanakan tugas-tugasnya :

1. Pengurus Pusat bertanggung jawab kepada Munas.

2. Pengurus Daerah bertanggung jawab kepada Pengurus Pusat dan kepada Musda.

3. Pengurus Wilayah bertanggung jawab kepada Pengurus Daerah dan kepada Muswil.

4. Pengurus Lokal bertanggung jawab kepada Pengurus Wilayah dan kepada Muslok.

5. Dalam keadaan khusus, Pengurus Pusat dapat membentuk Pengurus Daerah Sementara, Pengurus Daerah dapat membentuk Pengurus Wilayah Sementara, dan Pengurus Wilayah dapat membentuk Pengurus Lokal Sementara.

6. Pengurus Pusat, Daerah, Wilayah berhak mengangkat Dewan Kehormatan yang terdiri dari Pelindung, Penasehat, dan Pembina.

Pasal 13
Kualifikasi Dewan Kehormatan

1. Pengurus Pusat :

1.1. Pelindung : Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi R.I.

1.2. Penasehat :
- Menteri Sosial R.I.
- Menteri Kesehatan R.I.
- Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga R.I.
- Kapolri.
- Askomlek Kasum ABRI.
- Kepala Basarnas.

1.3. Pembina :
- Dirjen Postel.
- Dirjen Sospol.

2. Pengurus Daerah :

2.1. Pelindung : Gubernur Kepala Daerah Tingkat I atau Propinsi.

2.2. Penasehat :
- Muspida Tingkat I atau Propinsi.
- Kakanwil Depsos.
- Kakanwil Depkes.

2.3. Pembina : Kakanwil Depparpostel.
- Kepala Dirat Sospol.

3. Pengurus Wilayah :

3.1. Pelindung : Bupati atau Walikota (Madya atau Kotif).

3.2. Penasehat :
- Muspida Tingkat II (Kabupaten atau Kodya atau Kotif).
- Kakanko Depsos.
- Kakanko Depkes.

3.3. Pembina :
- Kakanko Depparpostel.
- Kakanko Sospol.

Pasal 14
Keputusan Pengurus

Segala Keputusan Pengurus hanyalah Sah setelah ditandatangai oleh Ketua Umum atau Ketua bersama Sekretaris Umum atau Sekretaris, sesuai dengan badan organisasi.

Anggaran Rumah Tangga RAPI - Bab V
About Us  ·  Tentang Kami  ·  Copyright 1998-2007 Indonesian DX Club  ·  Privacy Policy  ·  Contact Us  ·  Site Map
  IDXC Banner Space