|
Bab XV Penutup
Pasal 31
Anggaran Dasar RAPI, untuk pertama kalinya ditetapkan oleh Rapat Paripurna Pengurus RAPI Pusat di Jakarta tanggal 2 Desember 1998, selanjutnya disempurnakan pada Kongres RAPI I tanggal 25 Maret 1984, Kongres RAPI II selaku Munas RAPI ke-2 di Cipayung tanggal 29 Nopember, Munas RAPI ke-3 / 1993 di Bandung tanggal 27 Juni 1993, dan Dikukuhkan oleh Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi R.I.
Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi
ttd
Joop Ave
|