Bab 1 | Bab 2-3 | Bab 4-5 | Bab 6 | Bab 7-8 | Bab 9-10 | Bab 11-12
Bab IV Keanggotaan
Pasal 8 Anggota
Susunan keanggotaan IDXC terdiri dari :
1. Semua orang yang mempunyai kegemaran mendengarkan radio, baik itu FM, MW, LW, maupun SW, baik berbahasa Indonesia maupun asing.
2. Semua orang yang beritikad baik serta bertanggung jawab.
3. Semua orang yang mempunyai rasa ingin tahu yang tinggi dalam dunia DX.
4. Semua orang yang menyukai hiburan, komunikasi, dan korespondensi.
5. Mematuhi dan menaati semua peraturan organisasi, yang telah ditentukan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Pasal 9 Persyaratan Keanggotaan
Persyaratan untuk menjadi anggota IDXC ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga.
Pasal 10 Hak dan Kewajiban
Hak dan Kewajiban anggota diatur dan ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
|